PEDOMAN PENYELENGGARAAN
PERINGATAN HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE 105
TAHUN 2013
A. LATAR BELAKANG
Tahun
2013 adalah tahun politik, tahun dimana perkembangan situasi lebih
didominasi oleh masalah politik disamping masalah ekonomi, sosial budaya
dan keamanan. Akhir-akhir ini kita rasakan munculnya berbagai persoalan
yang pada awalnya hanya merupakan masalah yang sangat sederhana, tapi
kemudian berkembang menjadi permasalahan yang besar karena dipengaruhi
oleh kepentingan politik, yang dampaknya menimbulkan perpecahan antar
kelompok masyarakat.
Sebagai negara yang berpenduduk lebih dari
235 juta, dengan berbagai keanekaragaman, sesungguhnya sangat berpotensi
menimbulkan perpecahan apabila tidak diimbangi dengan pemahaman dan
kesadaran penuh tentang konsep keanekaragaman.
Keaneka ragaman ini
sebenarnya merupakan suatu aset bagi Indonesia, karena ia merupakan
suatu keindahan dan sekaligus juga menjadi suatu kekuatan. Oleh karena
itu sudah menjadi kewajiban kita untuk dapat menjaga dan melestarikannya
dari pengaruh buruk yang datang dari masuknya budaya asing ke dalam
masyarakat.
Sebagai Negara Demokrasi pengetahuan tentang keaneka
ragaman latar belakang dan budaya bangsa perlu untuk diketahui,
dipelajari dan dipahami khususnya oleh generasi muda. Upaya – upaya
cerdas perlu dilakukan dalam rangka membentuk karakter bangsa yang
berkeadaban, mampu bersikap damai di tengah perbedaan, menebarkan benih
cinta kasih kepada sesama, serta mengedepankan persatuan dan kesatuan
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kita semua menyadari
bahwa untuk membangun bangsa yang kuat diperlukan keteguhan dalam
menjaga nilai – nilai budaya yang dapat mempersatukan masyarakat
Indonesia yang majemuk. Dengan diikrarkannya Sumpah Pemuda di tahun 1928
hal ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia mempunyai komitmen tinggi
untuk menjaga nilai nilai budaya bangsanya sebagai bagian dari
kehidupannya.
Dalam rangka memperingati HARKITNAS ke-105 Tahun
2013 ini kita ingin agar penghormatan terhadap nilai – nilai demokrasi
diatas dasar Pancasila dan UUD 1945 betul-betul dijadikan sebagai
pijakan berfikir dan bertindak, baik oleh para pemimpin bangsa, pemimpin
politik, maupun oleh berbagai kelompok masyarakat kita.
B. D A S A R
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025;
- Keputusan
Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1985 jo. Keppres Nomor 18
Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah;
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara;
- Peraturan
Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan,
Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi Tugas dan
Fungsi Eselon I Kementerian Negara;
C. TUJUAN
Tujuan
peringatan 105 tahun Kebangkitan Nasional adalah untuk terus
memelihara, menumbuhkan dan menguatkan jiwa nasionalisme kebangsaan kita
sebagai landasan dasar dalam melaksanakan pembangunan, menegakkan
nilai-nilai demokrasi berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 untuk
mempercepat terwujudnya visi dan misi bangsa kita ke depan dalam bingkai
NKRI.
D. TEMA DAN LOGO
Tema Peringatan 105 Tahun Kebangkitan Nasional Tahun 2013 adalah :
DENGAN
SEMANGAT KEBANGKITAN NASIONAL, KITA WUJUDKAN DEMOKRASI BERDASARKAN
PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945 MENUJU INDONESIA YANG MAJU DAN
MODERN DALAM BINGKAI NKRI.
Sub tema :
Dengan Semangat
Demokrasi Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, Kita Sukseskan
Penyelenggaraan Pesta Demokrasi yang Adil dan Beradab.
Slogan :
Indonesia Jaya, Indonesia Maju dan Modern.
Logo:
- Slogan
dan Logo 105 Tahun Harkitnas yang digunakan secara resmi adalah
sebagaimana terlampir, atau dapat dilihat dalam website
www.kebangkitan–nasional.or.id;
- Slogan dan Logo 105 Tahun
Harkitnas di pasang oleh setiap instansi/organisasi/masyarakat yang
melaksanakan kegiatan peringatan Harkitnas;
- Penempatan Slogan dan Logo 105 Tahun Harkitnas hendaknya mempertimbangkan aspek/nilai-nilai etika dan estetika.
E. POKOK POKOK KEGIATAN
- Upacara Bendera
Upacara
bendera memperingati 105 Tahun Kebangkitan Nasional tahun 2013
dilaksanakan secara serentak pada hari Jum'at tanggal 20 Mei 2013 oleh
seluruh karyawan Kantor/Lembaga/Instansi Pemerintah dan Swasta di
seluruh Indonesia, seluruh Lembaga Pendidikan di semua tingkatan baik
negeri maupun swasta, Kantor Lembaga Negara, serta seluruh Kantor
Perwakilan RI/Kedutaan Besar yang ada di luar negeri.
Tata Upacara Bendera:
- Pengibaran Bendera Sang Saka Merah Putih;
- Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya;
- Mengheningkan Cipta;
- Pembacaan Naskah-naskah :
- Pancasila
- Pembukaan UUD 1945
- Naskah-naskah lain yang disesuaikan dengan penyelenggaraan upacara;
- Pembacaan
naskah pidato Menteri Komunikasi dan Informatika menyambut 105 Tahun
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional oleh Inspektur Upacara;
- Menyanyikan Lagu-lagu Perjuangan (Padamu Negeri, Satu Nusa Satu Bangsa);
- Pembacaan Do’a (do’a disusun dan dibacakan oleh masing-masing instansi penyelenggara upacara).
- Seminar dan Dialog Interaktif
Kegiatan
ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan pembangunan karakter bangsa
dan pemahaman masyarakat terhadap Wawasan dan nilai-nilai kebangkitan
nasional.
- Ziarah ke Taman Makam Pahlawan
Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk :
- Ziarah ke Taman Makam Pahlawan di daerah masing-masing
- Di Jakarta, Ziarah dilaksanakan di TMP Kalibata
- Ziarah
juga dilaksanakan secara khusus ke Makam DR. Wahidin Sudiro Husodo dan
Makam DR. Sutomo di Yogyakarta dan Surabaya oleh pimpinan Kementerian
Komunikasi dan Informatika bersama Pemda Provinsi DIY dan Pemda Provinsi
Jawa Timur
- Ziarah ke TMP dilaksanakan pada tanggal 19 atau 20 Mei 2013.
- Bakti Sosial
Pelaksanaan Bakti Sosial di Pusat dan Daerah disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan masing-masing instansi.
- Koordinasi, Publikasi dan Dokumentasi
Kegiatan Koordinasi, Publikasi dan Dokumentasi didasarkan pada Tema dan Slogan dalam bentuk :
- Coverage News
- Fasilitasi Satuan Kerja, Kelompok Masyarakat dalam memperingati Harkitnas.
- Baliho dan Spanduk
- Forum Dialog di TV dan Radio
- Dokumentasi
F. KEGIATAN DI PUSAT, DAERAH dan LUAR NEGERI
- Kegiatan di Pusat, dilaksanakan oleh masing-masing Kementerian / Lembaga Non Kementerian.
- Kegiatan di luar negeri oleh masing-masing KBRI/Konjen di bawah koordinasi Kementerian Luar Negeri.
- Masing-masing Kementerian/Provinsi/Kabupaten/Kota dapat membentuk Panitia dengan mengacu kepada pedoman ini.
- Seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan agar diinformasikan ke Sekretariat Panitia di 105 Tahun Kebangkitan Nasional melalui :
Website : http://www.kebangkitan-nasional.or.id
Email : kitnas@mail.kominfo.go.id
Telp/Fax : (021) 386-2330
Alamat : Sekretariat Harkitnas 2013
Jl. Medan Merdeka Barat No. 9, Jakarta Pusat