About

...::: SELAMAT DATANG DI WEBSIDE SDN MOJO VIII/227 SURABAYA :::...

Jumat, 08 Juni 2012

Surat Edaran Mengenai Wajib Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Bagi Aparatur Pemerintah Kota Surabaya

Kepada Yth.
  1. Para Kepala UPTD BPS
  2. Para Kepala SD, SMP, SMA, SMK Negeri dan Swasta
Menindaklanjuti Surat Edaran dari Walikota Surabaya No. 973/2786/436.6.13/2012 tanggal 21 Mei 2012 tentang Wajib Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan bagi Aparatur Pemerintah Kota Surabaya maka dalam rangkah meningkatkan kesadaran Aparatur Pemerintah membayar PBB. Untuk Surat Edaran Lebih Lengkap dapat didownload disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar